首页> 外文OA文献 >Pelaksanaan Pasal 42 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Terkait dengan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Bagi Perwira Tentara Nasional Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Kinerjanya (Studi pada Satuan Grup 2 Komando Pasukan
【2h】

Pelaksanaan Pasal 42 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Terkait dengan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Bagi Perwira Tentara Nasional Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Kinerjanya (Studi pada Satuan Grup 2 Komando Pasukan

机译:实施有关印尼国民军的2004年第34号法令第42条,关于提升国民军官的职务和晋升职务(第2组部队指挥部研究)

摘要

SIDalam skripsi ini membahas tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di satuan Grup 2 Kopassus. Perwira berperan sebagai pemimpin, pemikir, pemrakarsa, penggerak, penentu dan penanggungjawab keberhasilan tugas. Diperlukan pembinaan karier yang terarah, terencana, dan berdaya guna agar tujuan organisasi tercapai dengan baik. Kenaikan pangkat dan jabatan merupakan aktifitas rutin yang terjadi dalam organisasi, sebagai bentuk dinamika organisasi demi mencapai prinsip The Right Man In The Right Place. Pemberian kenaikan pangkat dan jabatan pada waktu yang tepat dapat mempengaruhi moril perwira dan berkaitan langsung dengan kinerjanya sebagai aparatur Negara. Metode pendekatan penulisan skripsi ini yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis. Dengan data primer berupa wawancara langsung dengan narasumber dan data sekunder berupa dokumentasi, berkas serta arsip yang diperoleh pada saat melakukan penelitian di lapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah perwira satuan Grup 2 Kopassus yang mengalami kenaikan pangkat dan jabatan, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Personalia dan Perwira Seksi Personalia Grup 2 Kopassus.Dalam penulisan skripsi ini permasalahan yang diangkat meliputi bagaimana pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di lingkungan satuan Grup 2 Kopassus, hambatan apa saja yang dihadapi saat pelaksanaan beserta faktor yang mempengaruhi hambatan tersebut dan solusi apa saja yang dilakukan oleh pimpinan satuan Grup 2 Kopassus untuk mengatasi hambatan yang ada. Setelah melakukan penelitian dengan melakukan wawancara dan menganalisis tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan perwira di lingkungan Grup 2 Kopassus, dapat diketahui pelaksanaan pembinaan karier tersebut sudah sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku. Akan tetapi permasalahan yang sering muncul adalah tertundanya pelaksanaan keputusan kenaikan pangkat dan jabatan dikarenakan perwira yang bersangkutan sedang menjalani sanksi administrasi dari pelanggaran yang ia perbuat, selain itu belum adanya surat perintah untuk menduduki suatu jabatan yang dipromosikan sehingga tertundanya kenaikan pangkat perwira tersebut. Selain itu tidak lulusnya seorang perwira dalam menjalani pendidikan menjadi pertimbangan utama untuk melaksanakan kenaikan pangkat dan jabatannya. Untuk mengatasi permasalahan ini diadakannya pembinaan personel meliputi pembinaan kesejahteraan, pembinaan mental, dan pembinaan moril.
机译:本文讨论了TNI官员晋升和职位的实施,尤其是在Kopassus Group 2单位中。官员扮演领导者,思想家,发起者,动员者,决定因素的角色,并对任务的成功负责。需要定向,计划和有效的职业指导,以便良好地实现组织目标。晋升和职位定位是组织内部发生的日常活动,是组织动态的一种形式,目的是实现“合适人选”的原则。在适当的时候授予晋升和职位可能会影响军官的士气,并且直接关系到他们作为国家机构的表现。本论文写作方法是一种社会学的法律方法。在进行实地研究时获得的主要数据是对受访者的直接访谈,而次要数据是文档,文件和档案的形式。本研究的人群为经历过晋升和职务的Kopassus第2组单位军官,而本研究的样本为人事科科长和人事科2 Kopassus人事科,在撰写本文时,提出的问题包括如何执行官的晋升和职务。 TNI特别是在Kopassus Group 2单位环境中,在实施过程中会遇到什么障碍以及影响这些障碍的因素,以及Kopassus Group 2单位负责人为克服现有障碍而采取了什么解决方案。在通过访谈进行研究并分析了Kopassus Group 2环境中人员晋升和职位的实施后,可以看出职业发展的实施符合目标和适用法规。但是,经常出现的问题是延误执行晋升和职位决定的原因,因为有关人员正在对其所犯的违法行为进行行政制裁,此外,没有必要担任晋升职位的手令,从而延误了该人员的晋升。除军官未能接受教育外,还应考虑升职和担任职务。为了克服这个问题,人员发展的形式包括福利发展,思想发展和道德指导。

著录项

  • 作者

    Saputri, Leila Kurniawati;

  • 作者单位
  • 年度 2012
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号